- Kondisi Eksisting Kawasan Sumber Panas Bumi Lumut Balai



2. Rencana Pengembangan Kawasan Sumber Panas Bumi Lumut balai
Untuk pengembangan kawasan tersebut dibagi beberapa zona aktivitas diantaranya adalah:
- Zona Inti
- Zona Pemanfaatan Terbatas
- Zona Pemanfaatan

- Zona Inti
Zona ini merupakan zona pusat, dimana sumber geothermal utama terletak. Di dalamnya terdapat aktivitas eksplorasi dam pemanfaatan utama sumber panas bumi. Luas area zona ini tergantung banyaknya sumber dan cadangan panas bumi yang dapat dieksploitasi dan seberapa banyak akan dieksplorasi. Selain itu, keberagaman pemanfaatan panas bumi sebagai sumber energi dan industri juga akan menetukan seberapa besar lokasi ini.
Di dalam zona inti, akan terdapat sumur-sumur pengeboran untuk eksplorasi panas bumi. Selain itu, pusat konversi energi panas menjadi energi listrik juga diletakan pada zona ini. Selain kedua hal tersebut, aktivitas lain yang berpotensi dikembangan di area ini adalah kompleks industri pengolahan hasil pertanian-perkebunan yang berbasis penggunaan energi panas bumi sisa konsumsi kalor yang dipergunakan untuk energi listrik. Kegiatan tersebut dapat berupa pengolahan gula aren, pengeringan kopi, teh, tembakau, dan
sebagainya.
Pengembangan dan pengelolaan zona ini merupakan tanggung jawab pemerintah, baik pusat maupun daerah melalui dinas-dinas terkait. Sebagai penanggungjawab proses eksplorasi diserahkan kepada PT.Pertamina (persero). Sedangkan pemafaatan energi listrik panas bumi (PLTP) diserahkan kepada PT.PLN (persero). Untuk pemanfaatan energi panas bumi industri pengolahan hasil pertanian-perkebunan dapat diprakarsai oleh kerjasama beberapa dinas seperti dinas pertanian yang bekerjasama dengan Kementrian Ristek, BPPT, BATAN, atau pihak lain yang relevan.
Di dalam relasinya dengan lingkungannya, area ini digolongankan sebagai area steril yang memiliki keterbatasan aksesibilitas dan aktivitas. Seluruh lahan di areal ini hanya diperkenankan untuk aktivitas yang berhubungan dengan eksplorasi, pemanfaatan energi listrik, penggunaan untuk pengolahan industri hasil pertanian-perkebunan saja. Akses ke area ini juga terbatas untuk publik dan dibatasi hanya pihak yang berkepentingan dengan aktivitas di atas yang dapat mengaksesnya.
- Zona Pemanfaatan Terbatas / Penyangga
Zona ini berada di layer kedua dan berfungsi sebagai kawasan penyangga/buffer bagi kawasan inti. Sebagai kawasan penyangga, maka fungsi utamanya adalah dalam rangka mendukung produktivitas zona inti dengan melestarikan dan mempertahankan (conserve) lingkungan alam di kawasan ini.
Namun demikian, beberapa aktivitas tertentu masih memungkinkan untuk diletakan di zona ini. Aktivitas yang diperkenankan adalah pemanfaatan alam yang sifatnya tidak banyak memberikan perubahan fisik lingkungan alam dan mengubah ekosistem yang berada di lingkungan tersebut.
Beberapa aktivitas yang masih memungkinkan untuk dilakukan adalah seperti penyediaan fasilitas permandian air panas dengan memanfaatkan sisa energi panas bumi yang telah dipergunakan oleh PLN dan industri pengolahan hasil pertanian-perkebunan atau dapat dengan memanfaatkan sumber-sumber air panas yang berskala kecil yang berada di dalam zona ini.
Jika atraksi permandian air panas mampu berkembang dengan cukup pesat, maka atraksi ini dapat dikembangankan dengan kegiatan serupa seperti penyediaan fasilitas spa ataupun fasilitas mandi air panas ala Jepang (onsen).
Pengembangan dan pengeolaan kawasan ini alangkah baiknya jika diserahkan kepada masyarakat/komuinitas di sekitar kawasan ini dengan arahan dan pendampingan baik dari NGO atau pemerintah. Pihak swasta dapat membantu dengan bekerjasama dengan masyarakat dan komunitas disekitarnya.
Penggunaan ruang ini untuk mewadahi beragam aktivitas masih cukup memungkinkan namun perlu dicermati dampak aktivitas yang akan dilakukan di zona ini. Pengembangan yang dilakukan perlu mempertimbangkan pengendalian perletakan elemen-elemen fisik buatan, seeprti bangunan dan gedung. Perlu pembatasan yang sangat ketat untuk pendirian bangunan yang berskala besar dan bersifat permanen.
- Zona Pemanfaatan
Di dalam zona ini, pemanfaatan dapat dilakukan dengan lebih leluasa dibandingkan dengan zona-zona sebelumnya. Sebagai layer yang terletak di bagian paling luar/depan kawasan panas bumi geothermal Lumut Balai, maka salah satu fungsi yang tepat untuk diletakan di area ini adalah visitor center.
Jika memungkinkan, baik investasi maupun tingkat kebutuhan masyarakat di sekitar kawasan ini, maka meletakan sebuah fungsi museum IPTEK dan atau Museum teknologi energi panas bumi menjadi alternatif pengembangan kawasan Lumut Balai di masa mendatang. Bangunan tersebut diharapkan juga akan menjadi pusat aktivitas-aktivitas lainnya, seperti camping ground, outbond, jogging, trekking, dan visitor centre bagi pengunjung pusat eksplorasi dan pemanfaatan geothermal pada zona inti..
Meskipun demikian pengembangan dan pembangunan elemen fisik buatan di kawasan ini juga tetap mengedepankan aspek konservasi lingkungan alam. Pengembangan dan pengelola fasilitas-fasilitas yang berada di area ini dapat diserahkan kepada pihak swasta namun tetap dalam pengawasan pemerintah sebagai regulator. Sedangkan pihak swasta yang mengembangkan dan mengelola sebaiknya juga tetap memperhatikan perlunya partisipasi dan keterlibatan masyarakat d dalamnya, apapun itu bentuknya. Zona ini memiliki sifat sangat publik dan dapat diakses publik dengan bebas. Aktivitas yang dapat diwadahi di kawasan ini pun lebih beragam dan fleksibel.
Pengembangan dan pengelolaan area ini dapat dilakukan oleh pihak swasta, namun tetap dengan arahan dan pengawasan dari pemerintah melalui departemen yan ada di dalamnya seperti Departemen Pendidikan Nasional, Kementrian Riset dan Teknologi, dan lain sebagainya.
Pengembangan ini yang harus dioptimalkan salah satunya adalah bagaimana caranya wisatawan dapat lama tinggal dikawasan tersebut sehingga dapat memperbesar peluang usaha kegiatan wisata. Dalam pengembangan pariwisata perlu adanya amenity yang secara harfiah berarti kesenangan atau keramah-tamahan amenity tersebut dapat juga berupa:
- Fasilitas Penunjang Wisata
Fasilitas penunjang wisata merupakan produk daya tarik wisata itu sendiri, dapat berupa aset fisik, iklim, kebudayaan, dan aset lainnya.
Sebuah objek wisata yang baik tentu harus pula dilengkapi dengan fasilitas penunjang wisata yang secara komprehensif terintegrasi dengan objek wisata itu sendiri. Fasilitas penunjang wisata dapat berupa:
- Akomodasi (hotel, penginapan, youth hostel, dsb)
- Food and Beverage (restaurant, café,dsb)
- Commercial area (shopping street, pasar tradisional)
- Souvenir shop
- Infrastruktur
Adalah semua jenis konstruksi yajng dibutuhkan oleh suatu daerah hunian untuk dapat melakukan komunikasi secara intensif didalam lingkungan daerah itu sendiri. Kelengkapan infrastruktur adalah penting bagi pengembangan pariwisata. Sub sistem ini meliputi:
- Jalan raya
- Daerah parkir
- Jalur transportasi kereta api
- Pelabuhan laut dan sungai
- Pelabuhan udara
- Penyediaan air bersih
- Saluran pembuangan (drainase)
- Penyediaan tenaga listrik
- Telekomunikasi (telepon)
- Hospitality
Selain hal-hal fisik seperti tersebut di atas, hal lain yang harus dipersiapkan adalah kesiapan masyarakat. Pembinaan masyarakat mengenai wawasan pariwisata, pengembangan hospitality masyarakat juga merupakan salah satu kunci penting dalam pengembangan pariwisata. Hal ini dapat dikembangkan dengan cara kelembagaan kepada masyarakat seperti:
- Penyuluhan mengenai kegiatan pariwisata dan keuntungannya bagi masyarakat.
- Pelatihan
Insya Allah yang akan datang Pemerintah Kabupaten Muara Enim, akan menindak lanjuti dengan Perencanaan Detail Kawasan Wisata Air Panas Bumi Lumut Balai.
Tamat






